Jumat, 20 September 2024

Pemkot Kembali Terapkan WFH Pasca Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 17 Februari 2022 12:43

Ilustrasi kantor Wali Kota Balikpapan/ Diksi.co

"Kepala Perangkat Daerah menugaskan 2 (dua) orang pegawai berjaga di kantor untuk pelaksanaan sterilisasi ruangan," katanya. 

Setiap pegawai wajib melaksanakan 5M protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas baik di rumah atau kantor.

Surat edaran ini  berlaku pada hari Jumat 18 sampai dengan hari Senin 20 Februari 2022.

Tercatat per Rabu (16/2/2022) terdapat penambahan 453 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, total pasien positif Covid-19 di Kota Balikpapan sebanyak 41.256 kasus, 36.853 pasien sembuh, 1.882 kasus meninggal dunia. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews