Penghapusan syarat PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dipertimbangkan pemerintah setelah adanya penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pemerintah itu mungkin sudah melalui kajian, pandemi ini sudah mulai melandai, sudah mulai menurun. Mungkin itu langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah," katanya.
Namun untuk pelaksanaan di lapangan, Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu arahan dan regulasi resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan ini mengikuti regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat. Kalau memang dilonggarkan ya Alhamdulillah, tapi kalau diketatkan kita akan melakukan kebijakan pengetatan," katanya. (Tim redaksi Diksi)