DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rencana pemerintah pusat dalam menghapuskan syarat PCR atau antigen bagi pelaku yang melakukan bepergian ke luar kota direspon oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyambut baik kabar dari pemerintah pusat tersebut yang bisa memberikan angin segar bagi para pelaku perjalanan.
"Ada kode dari Menteri Kesehatan, bisa saja pandemi ini statusnya diubah menjadi endemi siap saja. Kita untuk saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Kamis (10/3/2022).
"Saya kira kebijakan ini baik saja dan saya menyampaikan terima kasih kalau memang ada kelonggaran," tuturnya.
Dengan adanya rencana penghapusan syarat ini diharapkan dapat membantu kondisi perekonomian setelah berjibaku melawan pandemi Covid-19 selama 2 tahun ke belakang.
Penghapusan syarat PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dipertimbangkan pemerintah setelah adanya penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pemerintah itu mungkin sudah melalui kajian, pandemi ini sudah mulai melandai, sudah mulai menurun. Mungkin itu langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah," katanya.
Namun untuk pelaksanaan di lapangan, Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu arahan dan regulasi resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan ini mengikuti regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat. Kalau memang dilonggarkan ya Alhamdulillah, tapi kalau diketatkan kita akan melakukan kebijakan pengetatan," katanya. (Tim redaksi Diksi)