Senin, 25 November 2024

Pemkot Balikpapan Berikan Rp 1,2 Miliar Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik 

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 25 Oktober 2021 9:10

Bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar silaturahmi dan penanda tanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2021, Senin (25/10/2021). 

Kegiatan ini dilaksanakan Wali Kota Balikpapan bersama Pengurus DPC/DPD Partai Politik Kota Balikpapan yang memperoleh kursi di DPRD Kota Balikpapan hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dalam sambutannya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan kegiatan ini sebagai forum strategis dalam mempererat komunikasi antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan partai politik

"Sehingga hubungan ke depannya dapat semakin baik dalam rangka mewujudkan kehidupan perpolitikan yang sehat dan berkualitas di Kota Balikpapan," kata Rahmad Mas'ud. 

Bantuan yang diberikan kepada 10 partai politik ini diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk mengedukasi masyarakat Kota Balikpapan. 

"Saya meminta agar bantuan ini dapat digunakan secara proporsional, bebas dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan," katanya. 

Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah suara dan jumlah kursi di DPRD Kota Balikpapan berdasarkan hasil Pemilu tahun 2019, dengan total anggaran Rp 1,2 Miliar. 

"Hanya 1.2 Miliar saja dari APBD. Kita mau usulkan naik, Teman-teman akan usulkan kenaikan, tapi kita lihat keuangan kita nanti," kata Rahmad. 

Bantuan keuangan untuk 10 partai politik ini meliputi;

1. Golkar:  jumlah suara 71.280, jumlah kursi 11, jumlah bantuan keuangan Rp 292.818.240

2. PDIP: jumlah suara 52.395, jumlah kursi 8, jumlah bantuan keuangan Rp 215. 238.660

3. Gerindra: jumlah suara 37.078, jumlah kursi 6, jumlah bantuan keuangan Rp 152.316.424

4. PKS: jumlah suara 36.515, jumlah kursi 6, jumlah bantuan keuangan Rp 150.003.620

5. Partai Demokrat: jumlah suara 28.148, jumlah kursi 4, jumlah bantuan keuangan Rp 115.631.984

6. PPP: jumlah suara 21.527, jumlah kursi 3, jumlah bantuan keuangan Rp 88.432.916

7. Hanura: jumlah suara 21.220, jumlah kursi 2, jumlah bantuan keuangan Rp 87.171.760

8. Partai NasDem: jumlah suara 18.168, jumlah kursi 3, jumlah bantuan keuangan Rp 74.634.144

9. PKB: jumlah suara 14.448, jumlah kursi 8.671, jumlah kursi 1, jumlah bantuan keuangan Rp 59.352.384

10. Perindo: jumlah suara 8.761, jumlah kursi 1, jumlah bantuan keuangan Rp 35.620.468. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews