Terkait jam malam pihaknya masih mengevaluasi hingga pukul berapa pembatasan jam malam ini akan diberlakukan di Kota Balikpapan.
"Nanti menjadi pertimbangan kita tentang batas waktu jam malam," ujarnya.
Selain kegiatan ekonomi dan juga jam malam proses pernikahan masyarakat juga menjadi pertimbangan Pemkot Balikpapan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih luas, jika diadakan kegiatan yang mengundang masyarakat dalam skala yang besar.
"Kita minta juga kepada masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan masih tetap bisa dilaksanakan walaupun dengan jumlah terbatas," katanya.
"Akan tetapi resepsinya kita tunda setelah dua minggu sekalian ya ini harus di pahami karena situasi yang cukup berat," lanjutnya. (tim redaksi Diksi)