Dalam pelaksanaannya, dilakukan gotong royong melibatkan masyarakat, sedangkan pelaksanaan dengan pola padat karya prioritas melibatkan warga berpenghasilan rendah.
"Jadi ini bukan duit cash, jadi ini program berbasis RT pagu dananya Rp50 juta per RT," imbuh Edi lagi.
Edi bercerita kilas balik program Kukar Idaman per RT ini didasarkan saat dirinya berkeliling ke sejumlah pelosok desa.
Bupati banyak menemukan para RT ada keterbatasan ruang geraknya, fasilitasinya belum maksimal, hal itu bisa dipahami kekuatan fiskal di desa itu bersumber dari Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) dan dari bagi hasil pajak, tiga sumber dana itu menjadi kekuatan APBDesa setiap tahun.
"Sehingga program ini salah satu kebijakannya yaitu penguatan fiskal di desa dan kelurahan," tambahnya.
Khusus tahun pertama program ini, Edi meminta kebijakan pengadaan kendaraan operasional agar dapat dilakukan segera di desa, dengan menggunakan regulasi peraturan bupati (perbup) yang mengatur pengadaan barang/jasa di desa, yakni Perbup Nomor 5 Tahun 2020.
"Agar pemerintah desa selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan desa dapat segera merealisasikan pengadaan kendaraan operasional ini," harapnya.