Disinggung soal kendaraan roda empat yang tangkinya telah dimodifikasi, polisi berpangkat melati tiga itu pun belum bisa memastikan.
"Kalau dilihat kasat mata itu masih tangki standar, tapi kan digunakan untuk mengetap BBM pertalite, yang kemudian dipindahkan ke dispenser (pertamini). Karena dia (MS) juga punya warung sembako," bebernya.
Ditanya soal kemungkinan MS menjadi tersangka, ia pun juga belum bisa mengatakan lebih jauh. Sebab hal tersebut masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim di lapangan.
"Kami tunggu hasil penyelidikan dulu,"imbuhnya.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa kendaraan yang diduga digunakan untuk mengetap, dua jiriken kapasitas masing-masing 43 liter, jiriken 5 liter, selang ukurang sedang, corong serta satu dispenser (pertamini).
"Barang bukti kami sudah amankan semua, bersama pemiliknya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)