DIKSI.CO, SAMARINDA - Peresmian Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi 1 dan Seksi 5, sebelumnya dikabarkan akan diresmikan pada 17 Agustus 2021 kemarin.
Peresmian itu bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI.Namun rencana tersebut urung dilakukan.
Pasalnya pihak PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) mengungkap masih ada beberapa pekerjaan akhir yang mesti dilakukan di dua seksi melengkapi seluruh Tol Balsam itu.
Beberapa faktor lain yang diduga menjadi penyebab batalnya peresmian Seksi 1 dan Seksi 5, berkaitan dengan belum terbebasnya lahan proyek strategis nasional tersebut.
Masalah pembebasan lahan di Tol Balsam, turut direspon oleh wakil rakyat di Karang Paci.
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyampaikan pihaknya telah menerima tuntutan 42 orang warga yang lahannya berada di Seksi 5 Tol Balsam.
Warga yang datang ke DPRD Kaltim, diketahui telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Kukar. Alhasil, pusat diharuskan membayar ganti rugi atas pembebasan lahan warga.
"Ada masyarakat yang datang ke saya ada sekitar 42 orang, mereka melakukan aksi dengan gugatan ke pengadilan. Setelah pengadilan menyatakan yang menang mereka, maka pihak PU harus membayarnya," ungkap Seno Aji, Rabu (18/8/2021).