DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim belum bisa memastikan jadwal pelantikan bupati/wali kota terpilih hasil Pilkada serentak 2020 kemarin.
Bila sesuai jadwal, pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada Rabu (17/2/2021) pekan depan.
Namun rencana pengambilan sumpah dan pelantikan kepala Samarinda, Berau, Mahakam Ulu, dan Paser, belum bisa dipastikan.
Pasalnya, hingga saat ini karena sampai saat ini Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum terbit.
Dalam rilis resminya, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, Muhanmad Syafranuddin menerangkan, Pemprov Kaltim sebenaenya sudah mempersiapkan acara pelantikan Kepala Daerah Mahulu, Paser, Berau, dan Samarinda. Masa tugas kepala daerah sebelumnya akan berakhir pada 17 Februari 2021.
“Ada enam daerah yang seharusnya dilantik bersamaan namun Kutim dan Kukar, ada gugatan di MK. Sehingga empat daerah yang sudah dipersiapkan yakni Mahulu, Samarinda, Paser dan Berau,” kata Ivan, sapaan akrabnya.
Untuk pelantikan kepada daerah Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar), akan menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi. MK akan mengeluarkan putusan pada Selasa (16/2/2021) pekan depan.
Pemprov Kaltim, sebenarnya telah mengusulkan penerbitkan SK Mendagri. Namun hingga kini, SK tersebut belum diterbitkan.