Jumat, 22 November 2024

Pelaku Pencurian 19 Rumah di Kubar Dijerat Pasal Berlapis

Koresponden:
Alamin
Jumat, 5 Mei 2023 18:51

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pria bernama R di Kutai Barat, Kalimantan Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, R diketahui telah membobol 19 rumah yang tersebar dari berbagai desa di Kutai Barat
Hasil curiannya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri. Kemudian sisanya untuk membeli sabu dan membayar cicilan motor.

“Motifnya, pelaku menggunakan hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari anak dan istri. Juga untuk membeli sabu dan membayar cicilan motor,” ucap Wakapolres Kutai Barat, Kompol I Gde Dharma Suyasa, Kamis (4/5/2023).

Lanjut dijelaskannya, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban bernama ibu Rin yang beralamat di Kampung Gemuhan Asa RT.6 Kecamatan Barong Tongkok.

Kalau pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 10 pagi, dirinya yang terbangun dari tidur mendapati uang yang disimpan di atas lemari senilai Rp 5 juta telah hilang, diduga dicuri orang.

Selain uang Rp 5 juta, pelaku diketahui juga membawa serta smartphone korban. Kehilangan sejumlah barang berharganya, korban selanjutnya melapor dan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kubar dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Setelah menerima laporan korban Tim Tiger segera mendatangi lokasi kejadian dan mencari petunjuk akan kejadian tersebut,” katanya.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas mendapati petunjuk adanya sebuah motor matik merek Honda Vario yang ditinggal pemiliknya.

“Motor itu jaraknya sekitar 1 kilometer dari rumah korban. Kondisinya kunci motor masih tertempel dan kita dapati informasi kalau ada orang yang mencurigakan menggunakan motor tersebut,” tambahnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews