Sabtu, 21 September 2024

Pelaku Pembunuhan Remaja Perempuan 14 Tahun di Samboja Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Berencana

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 23 Februari 2022 6:57

Ilustrasi kurungan penjara yang menanti pelaku pembunuhan remaja perempuan 14 tahun di Samboja, Kukar Kaltimantan Timur. (HO)

SA pun menghabisi nyawa korbannya saat mereka berdua tak sengaja bertemu di sebuah warung yang tidak jauh dari kediaman keduanya di Kelurahan Amborawang, Samboja, Kukar.

Saat itu, niat jahat SA muncul dan dengan sigap ia bergegas mencari sebuah kayu balok yang kemudian menghantam kepala korban dari arah belakang sebanyak dua kali.

Korban pun seketika tewas ditempat, dan pelaku membuang jenazah korban ke parit di pinggir jalan setapak, yang mana kemudian di kuburkan di tanah berlumpur di sekitar lokasi itu.

"Terkait itu (pembunuhan berencana) kami masih lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, pelaku SA niat menghabisi korban karena disebabkan dendam kepada orang tua remaja perempuan 14 tahun itu yang menjual burung jalak miliknya.

Padahal burung jalak kesayangan pelaku itu awalnya hanya sekadar digadai untuk meminjam uang senilai Rp 120 ribu. Hari berlalu, pelaku pun hendak menebus burung kesayangannya itu, namun nahas hewan peliharaanya itu telah dijual oleh orang tua korban.

Hal itu pun menjadi titik awal pelaku diselimuti perasaan dendam hingga akhirnya nekat membunuh korban hingga memperkosa jenazahnya sebelum dikubur di tanah berlumpur pada, Senin (21/2/2022) kemarin. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews