DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang pegawai Starbucks yang intip payudara pengunjung dengan CCTV.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka kasus pelecehan seksual di kafe Starbucks, Sunter, Jakarta Utara.
Polisi menetapkan karyawan Starbucks berinisial D sebagai tersangka karena mengunggah video aksi perekaman payudara pelanggan ke media sosial.
"Ternyata D yang posting di Instagramnya, di story Instagramnya sehingga viral kemudian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata dia di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Sedangkan karyawan Starbucks lain yang berinisial K ditetapkan sebagai saksi. K diketahui berperan sebagai orang yang mengintip bagian intim perempuan itu lewat kamera CCTV kafe.
D dan K dibawa polisi pada Kamis malam, tanpa perlawanan. Penetapan tersangka tersebut, lanjut Yusri, dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Jakarta Selatan.