Kebijakan tersebut dibuat tanpa pengecualian, termasuk Sekda, Asisten , Kepala Dinas, Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), anggota DPRD, serta pejabat di sekretariat DPRD.
Andi Harun sudah memastikan untuk saat ini pegawai Pemkot Samarinda sudah menjadi syarat untuk bisa menerima TPP.
"Alhamdulillah semua pejabat pemkot samarinda insyaAllah saya pastikan seluruhnya lunas PBB," ujar Andi Harun.
Masih dalam rangka peningkatan PAD Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa selama kepemimpinannya dirinya akan memaksimalkan peran dari badan usaha yang dimiliki Pemkot untuk dapat menyumbang PAD. (Advertorial)