DIKSI.CO, SAMARINDA - Pelaku pencurian dengan pecahkan kaca mobil berhasil diamankan.
Ia bernama Kasdiansyah (51) warga Jalan Biawan Gang 1 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp590 ribu hasil tindak pencurian laptop yang dilakukannya pada Selasa (21/7/2020) lalu.
Kejadiannya terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Samarinda Kota, sekira pukul 13.00 Wita.
Saat itu, Kasdiansyah yang tengah berjalan melihat mobil korbannya sedang terparkir dan meninggalkan laptop di dalamnya.
Melihat kesempatan itu, pelaku dengan nekat memecahkan kaca mobil itu dan menggasak laptop tersebut.
Berhasil mendapatkan barang incarannya, pelaku langsung mengambil langkah seribu.
Saat kembali korban kaget karena kaca mobilnya telah pecah dan laptop miliknya telah raib. Atas kehilangan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Kota untuk di peroses lebih lanjut.