Sabtu, 23 November 2024

Parawansa-Markus Putuskan Mundur dari Tahapan Pilkada Samarinda, Anca: Jangan Seperti Robot Tak Punya Hati

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 14 Agustus 2020 10:59

Konferensi pers Parawansa-Markus menjawab surat jawaban KPU Samarinda, Jumat (14/8/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda jalur perseorangan Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo menyatakan kekecewaannya atas jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat KPU No.658/PL02.2-5D/647n/KPU-Kot/MIl/ 2020 tanggal 13 Agustus 2020 perihal penjelasan jawaban surat Tim Samarinda Berani No VSB/PSVF/SMD/VII/2020 tanggal 12 Agustus 2020. 

Buntut dari kekecewaan tersebut, Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo menyatakan sikap untuk tidak melanjutkan tahapan Pilkada yang sedang berjalan.

"Kami meputusan untuk tidak melanjutkan proses verifikasi faktual perbaikan atas dasar kemanusiaan dan ketaatan pada Peraturan Walikota Nomor 38 tahun 2020 yang mulai berlaku secara efektif," jelas Parawansa saat mengelar press confrence pada Jum'at (14/8/2020) di posko pemenangan tim Samarinda berani.

Menurut Parawansa, bahwa surat balasan KPU Kota Samarinda, bukanlah jawaban atau tanggapan seperti yang dimohonkan oleh tim Samarinda Berani pada surat sebelumnya.

"Bahwa berdasarkan surat balasan tersebut di atas, kami menilai bahwa KPU Kota Samarinda telah melakukan pengabaian atas Peraturan Walikota Samarinda No. 38 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan penanggulangan bencana dalam penanganan Covid-19 di daerah, yang menjadi salah satu dasar hukum penghentian sementara verifikasi faktual yang dilakukan oleh tim Samarinda Berani," paparnya.

Lanjutnya, mengenai surat yang ia layangkan seharusnya KPU Samarinda menjadi jembatan agar KPU Samarinda dapat menyampaikan permohonannya ke KPU Pusat.

"Harapan kami KPU Samarinda bisa menyampikan usulan kami ke KPU Pusat, untuk menghentikan sementara tahapan Pilkada lantaran Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di Samarinda, jangan seperti robot yang tidak punya hati," ucapnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Anca ini beralasan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat tim verfak khawatir dari sisi keselamatan.

"Bukan karena kami tak mampu mengahdirkan pendukung kami untuk melakukan verifikasi faktual, namun melainkan kekhawatiran alkibat situasi pandemi yang semakin meningkat," sambungnya.

Ditanya terkait langkah selanjutnya, Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo akan menyurati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat mempertimbangankan permintaan yang seharusnya dinilai dapat mereka dapatkan di KPU Samarinda dan tidak mengabaikan peraturan Perwali nomor 38 tahun 2020. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews