Selasa, 26 November 2024

Pantau Penjualan Tabung Oksigen dan Obat-obatan, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 9 Juli 2021 12:20

FOTO : Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat dijumpai jika sekarang Korps Bhayangkara juga mengatensikan pengawasan penjualan tabung oksigen dan obat-obatan pasien/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Melonjaknya angka paparan pandemi Covid-19 di seluruh wilayah nusantara tentu menimbulkan dampak berantai di masyarakat. Seperti kebutuhan perangkat kesehatan yang juga sangat dibutuhkan saat ini. 

Namun dalam pasokan kebutuhan tersebut, tak jarang para orang tidak bertanggung jawab justru memanfaatkannya dengan mengambil keuntungan lebih. Oleh karena itu, Korps Bhayangkara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kini meningkatkan pengawasan penjualan  tabung oksigen dan obat-obatan Covid-19.

Tak hanya penjualan di apotik-apotik dan fasilitas kesehatan (faskes) saja, kepolisian juga memantau penjualan melalui perangkat daring. Diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena saat ini Unit Eksus dan Unit Tipidter telah bekerja sesuai atensi. 

"Sampai saat ini kami terus melakukan pemantauan di lapangan baik itu di gudang-gudang, apotik dan berbagai penjualan online, terkait harga obat maupun oksigen," tegas Andika, saat dijumpai Jumat (9/7/2021) sore tadi di Mapolresta Samarinda.

Lanjut Andika, personel yang dikomandoinya telah memegang pedoman harga eceran tertinggi dari setiap pasokan obat dan tabung oksigen bagi penderita Covid-19.

Hal ini tentu menjadi acuan, apakah nantinya akan ada oknum yang menjual dengan harga tidak wajar demi keuntungan pribadi. 

"Begitu juga dengan kebutuhan oksigen, kami lihat disini berapa, Jakarta juga berapa. Karena kan sama kondisinya (pandemi)," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Kukar ini.

Tak hanya melakukan pengawasan, masih kata Andika, aparat berseragam coklat juga memberikan pelayanan hotline kepada masyarakat. Apabila nantinya terdapat temuan atau harga kebutuhan kesehatan yang tidak wajar. 

"Jadi jika ada ketidakwajaran bisa segera menghubungi nomor hotline tersebut (081296255302)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews