DIKSI.CO, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) aset DPRD Samarinda telah selesai menggelar hearing dengan seluruh kecamatan dan kelurahan se Samarinda.
Hal itu dijelaskan anggota pansus aset, Suparno mengatakan saat ini sudah mendata asset yang dimiliki Pemkot Samarinda.
Kemudian akan dipilah mana aset yang ada legalitasnya semisal apakah ada surat tanah, ppat atau sertifikat maupun hibah dan belum disertifikasi.
"Kami kategorikan dulu temuan sementara ini, supaya mudah mengurai masalahnya," terang Parno sapaannya, Jum'at (9/8/2021).
Ia menerangkan masih ada ditemukan aset pemkot yang saat ini dikuasai masyarakat.
Salah satu contoh sebut Parno adalah pada zaman dulu, banyak masyarakat yang dengan sadar menghibah lahannya kepada pemkot.
Namun sayangnya hingga pemberi hibah tersebut telah tiada, sertifikasi belum selesai.