DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (5/1/23).
"Kita menanyakan masalah serapan anggaran 2022, lalu menanyakan untuk kegiatan 2023 kegiatan apa saja yang dilaksanakan di 2023," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut beberapa anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan memeberikan masukkan dan usulan untuk kegiatan tahun 2024 yang dinilai sangat penting.
Pihaknya meminta kepada DPU Balikpapan untuk memprioritaskan penanganan banjir dahulu ketimbang kegiatan lain, mengingat situasi kota Balikpapan yang semakin kerap dilanda banjir.
"Kita ketahui, sekarang ini hujan sedikit saja Balikpapan banjir," ujarnya.
Ia meminta agar DPU dapat fokus saja kegiatan dalam penanganan banjir, agar permasalahan banjir yang masih menghantui di Kota Balikpapan dapat segera terselesaikan.
"Maka itu kami meminta kepada DPU Balikpapan mengurangi kegiatan yang lain dulu dan fokus pada penanganan banjir. Kami minta 50 hingga 70 persen yang ditangani itu masalah banjir," tutupnya. (Tim redaksi Diksi)