Minggu, 6 Oktober 2024

Pangdam dan Kapolda Lakukan Pertemuan dengan Pihak Pemkot Samarinda, Covid-19 Diupayakan Segera Teratasi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 13 Juli 2021 7:1

Wali Kota Samarinda Andi Harun (kanan), Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto (tengah), Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak (kiri), Selasa (13/7/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi menggelar pertemuan bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, di kantor Balaikota Samarinda, Selasa (13/7/2021).

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pihaknya dalam pertemuan tertutup tersebut menyampaikan kondisi terkini penanggulangan Covid-19 di Kota Samarinda.

"Kami menyampaikan keyakinan hingga saat ini kami masih mampu mengendalikan covid, bahkan kami telah menyampaikan perencanaan antisipasi keadaan tak terduga," ungkapnya kepada awak media usai pertemuan.

Andi Harun meminta seluruh elemen masyarakat benar-benar mentaati aturan PPKM mikro yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Kami mohon dukungan seluruh warga agar kita benar-benar taat pada PPKM mikro yang diperketat melalui instruksi wali kota nomor 1 dan 2.  Ini semua demi untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Pangdam Militer VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan pertemuan ini merupakan kegiatan "roadshow" dalam rangka mendorong dan membantu pemerintah daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota dalam upaya penanggulangan Covid-19 secara masif dan cepat.

"Karena dalam situasi Covid-19 yang semakin meningkat dan tinggi khususnya di wilayah Kalimantan Timur hingga saya dan pak Kapolda merasa bersama-sama ingin mengupayakan agar bagaimana caranya covid ini bisa segera diatasi," tuturnya.

Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan, pemberlakuan PPKM darurat diberlakukan hanya kepada wilayah dengan lonjakan kasus konfirmasi di level 4, sementara daerah dengan level 2, dan 3 diberlakukan PPKM mikro diperketat.

"Kita berupaya mendorong agar pemerintah daerah betul-betul melaksanakan instruksi Mendagri. Dimana Instruksi Mendagri mengamanahkan kepada kita untuk mengambil langkah penanganan ini dengan cepat," ujarnya

Mayjen TNI Heri Wiranto menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan Wali Kota Samarinda, ketersediaan fasilitas kesehatan khusus pasien Covid-19 masih dalam level aman.

Pemerintah Kota Samarinda diketahui akan menambah ketersediaan bed okupansi red (bor), penambahan ruang ICU, dan ruang isolasi serta memastikan jumlah tenaga kesehatan di setiap rumah sakit.

"Dijelaskan oleh pak wali kota bahwa untuk kota Samarinda ketersediaan BOR masih memungkinkan, meskipun angka sudah mencapai 90-an persen," bebernya.

Sementara Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menambahkan, pada prinsipnya kebijakan pemerintah bersama TNI-Polri dalam penanggulangan Covid-19 merupakan hukum tertinggi untuk keselamatan masyarakat.
 
"Jadi saya kira kehadiran kami di sini pada perinsipnya dalam rangka memberikan semangat. Memberikan semangat bahwa ini semua kita lakukan bersama-sama, kalau kita lakukan sendiri-sendiri pasti tidak akan bisa berjalan dengan baik, jadi bersama-sama, saya kira itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews