Selain itu, di tahun depan ada evaluasi pariwisata termasuk perhotelan yang akan ditingkatkan. Juga, beberapa sektor wisata swasta diantaranya pantai lamaru dan pantai kilang juga akan ditinjau ulang.
Suwanto mengatakan diharapkan pada tahun depan, tarif pajak sektor pariwisata swasta akan ditinjau ulang.
"Tapi tidak mesti harus dinaikkan pajaknya, karena sudah ada peraturan kalau tidak salah pajaknya 10 persen sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2022. Hanya saja lebih diperketat saja jumlah masuknya pengunjungnya," tambahnya.
Diketahui, pada tahun depan Pantai Manggar Segara Sari akan dilakukan upgrade. Diantaranya pembenahan dan penambahan fasilitas untuk memanjakan pengunjung. (Advertorial)