Tak hanya sekedar teguran. Petugas juga mencatat sedikitnya ada belasan anak muda yang terjaring operasi yustisi dan diberikan sanksi sosial berupa push-up 10 kali. Selanjutnya mereka diminta segera pulang setelah didata petigas Satpol PP.
"Total warga yang terdata tidak mematuhi protokol kesehatan selama gelar razia dari pagi hingga malam ada 72 orang. Ke depan kami akan lakukan razia yang sama kembali," terang Nofriansyah.
Terkhusus di Jalan Kapten Sudjono petugas gabungan mendapati sebuah cafe karaoke yang buka lewat dari pukul 23.00 wita. Mirisnya lagi cafe tersebut menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Saat dilakukan penggeledehan di cafe tersebut, ditemukan 17 botol miras berbagai jenis dan merk.
Belasan miras ini disita petugas Satpol PP sebagai barang bukti sementara pemilik cafe karaoke didata dan selanjutnya akan di proses sesuai ketentuan hukum. (tim redaksi Diksi)