Sabtu, 23 November 2024

Operasi Patuh Mahakam 2022 Kembali Digelar, Polresta Samarinda Sasar Ketertiban Berlalu Lintas

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 13 Juni 2022 9:5

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Operasi Patuh Mahakam 2022 kembali digelar jajaran Polresta Samarinda pada Senin (13/6/2022) tadi.

Operasi kegiatan tahunan yang serentak dilakukan diseluruh Indonesia ini pun direncanakan berlangsung selama dua pekan, tepatnya hingga Minggu (26/6/2022) mendatang.

Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022 itu pun turut melibatkan unsur lain, seperti Den Pom VI/1 Mulawarman, Kodim 0901/ Samarinda, Brimob Yon B Pelopor Polda Kaltim, Dishub Kota Samarinda, Jasa Raharja Kota Samarinda, Sat Pol PP Kota Samarinda dan seluruh polsek jajaran.

Apel gelar pasukan pun dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, di Halaman Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.

Dalam apel tersebut, polisi nomor satu di Samarinda itu menjelaskan ada 7 sasaran pelanggaran lalu lintas, yakni pengemudi/pengendara bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, belum cukup umur saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), penggunaan safety belt bagi pengemudi roda empat, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

"Tujuannya karena hingga saat ini keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalulintas dirasa belum maksimal, serta kurangnya kesadaran pengendara maupun pengemudi saat berkendaraan di jalan raya. Dan inilah salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk patuh dalam berlalu lintas," ungkapnya, Senin (13/6/2022).

Kendati ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran petugas, namun Kombes Ary Fadli menegaskan penindakan nantinya akan tetap mengedepankan cara humanis.

"Penindakannya kita mengutamakan cara humanis kepada para pelanggar lalu lintas, termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi dalam tertib berlalulintas," sambungnya.

Selain penindakan humanis, Kombes Ary Fadli juga menuturkan sanksi tegas berupa tilang pasalnya tetap dilakukan pada Operasi Patuh Mahakam 2022 saat ini. Yakni penindakan berupa tilang elektronik, secara elektronik, baik statis maupun mobile.

"Supaya nantinya tidak menimbulkan komplain dari masyarakat, serta tindakan yang memicu ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri," tandasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews