DIKSI.CO, SAMARINDA - Sektor pertambangan masih menjadi idola di Kalimantan Timur. Termasuk di dalamnya pertambangan batu bara.
Terkait perusahaan batu bara, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie beri imbauan.
Ia ingin agar perusahaan tambang batubara juga memberikan kontribusi terhadap penanganan bencana alam di Samarinda, khususnya banjir, karena tak bisa dipungkiri, maraknya aktivitas tambang juga penyebab terjadinya banjir.
“Konstribusi perusahaan tambang itu bisa berupa dana CSR untuk penanggulangan banjir di Samarinda,” kata Novan, Rabu (27/7/2022).
Dengan adanya dana CSR perusahaan tambang untuk penangangan banjir, itu bisa mempercepat Pemkot Samarinda dapat membangun infrastruktur penanggulangan banjir.
“Sekarang beban penanggulangi banjir hanya bersumber dari APBD. Kalau juga ada dana dari CSR perusahaan tambang kan lebih baik lagi,” katanya.
Partisipasi perusahaan tambang mengatasi banjir juga bisa dalam bentuk mempercepat proses reklamasi dan penghijauan di area bekas tambangnya. Prosedur pelaksanaan reklamasi dan penghijauan juga perlu dipermudah dan cepat.
Sekarang ini, karena prosedur reklamasi berbelit-belit, bekas tambang legal ditinggal pemiliknya. Kemudian datang ke area yang sama penambang tanpa izin, mencari-cari lagi sisa batubara.
“Kami menemukan ada banyak lubang bekas tambang (legal) di beberapa wilayah di Samarinda, kondisinya semakin parah karena digali lagi secara Ilegal,” kata Novan.
Ia menghimbau, Pemprov Kaltim yang kembali berwenang membawahi urusan tambang dan pengusaha tambang batubara, tidak usahlah menggali batubara di kawasan tertentu yang nilai ekonomisnya tak sebanding dengan bahaya lingkungan atau bencana yang akan ditimbulkan.
“Batubara yang ada berdekatan dengan sungai dan permukiman, tidak usahlah ditambang,” ujar Novan. (tim redaksi Diksi)