DIKSI.CO, SAMARINDA - Maksud hati ingin mencari pertolongan untuk meringankan beban, rupanya seorang perempuan berinisial AP (28) pada Kamis (11/6/2020) siang kemarin justru mendapatkan perlakuan amoral oleh oknum pegawai koperasi, yang terjadi di kediamannya Kecamatan Sungai Pinang.
Informasi dihimpun, AP kala itu berniat hendak melakukan pinjaman uang senilai Rp15 juta untuk membayar cicilan kredit mobil miliknya.
Kedatangan AP ke koperasi tersebut pun atas saran seorang rekannya.
Pinjaman AP ini sekiranya wajar, lantaran lesunya ekonomi sejak dihantam wabah pandemi Covid-19 pada tiga bulan silam.
Ibu beranak satu ini mengaku jika pendapatannya sebagai pegawai swasta turut terdampak, hingga membuatnya, mau tak mau harus melakukan pinjaman tersebut.
Sebenarnya, ia sempat mendapatkan keringan. Akan tetapi saat Pemkot Samarinda memberlakukan fase relaksasi, seketika itu juga pihak dealer meminta AP untuk melakukan pembayaran.
Itulah musabab yang mengantarkan langkah AP hingga berhubungan dengan pihak koperasi tersebut.
Saat itu, pihak koperasi memerintahkan oknum pegawai tersebut segera menemui AP di kediamannya untuk pengisian data yang diperlukan agar uang pinjaman bisa segera dicairkan.
Namun entah apa yang dipikirkan oleh oknum tersebut.
Dengan penuh nafsu, ia kemudian berperilaku kurang ajar pada AP.
"Kebetulan kondisi rumah nggak ada orang. Memang saya tinggal sendiri, anak saya sedang tidak dirumah. Dia mulai pegang-pegang tangan saya memaksa memegang di bagian selangkangannya," ucap AP saat dikonfirmasi.
Tindakan oknum tersebut memancing amarah AP yang coba menepis tangannya beberapa kali.
Akan tetapi oknum tersebut bukannya mereda, namun justru semakin menjadi.
Oknum koperasi itu bahkan semakin berani, hingga tangannya meraba bagian payudara dan bagian kelamin AP. Tak sampai disitu, pelaku kemudian membuka celana.
"Saya sudah ancam akan teriak. Malah dia buka celananya dan orgasme di depan saya," terangnya.
Tak terima atas pelecehan seksual yang dialaminya, AP sempat pergi ke dapur hendak mencari alat untuk mengancam pelaku.
Namun saat hendak ke dapur pelaku langsung kabur meninggalkan rumah.
Atas pelecehan seksual yang dialaminya, AP berencana melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
"Dan kasus ini sudah saya laporkan juga kepihak koperasi bersangkutan," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo masih menunggu laporan tersebut.
"Sampai sejauh ini kami belum menerima laporannya. Kalau ada dan sudah masuk tentu akan kami tindaklanjuti," singkatnya. (tim redaksi Diksi)