Sabtu, 23 November 2024

Nganggur Selama Masa Pandemi, 2000 Pasutri di Serang Cerai

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 17 Juli 2020 13:12

2000 Pasutri di Serang Cerai

"Jadi KUA mengajukan dispensasi ke kita. Pokoknya usia yang dibawah 19 tahun, bisa calon suami bisa calon istri itu harus mengajukan, harus ada surat dispensasi dari kita, baru bisa (nikah)," jelasnya.

Disebutkan, sepanjang tahun 2020. Pengadilan Agama Serang sudah menerima sebanyak 60 pasangan yang mengajukan surat dispensasi nikah lantaran salah satu pasangannya masih dibawah usia 19 tahun.

"Alasannya itu, ada yang calon suaminya siap menikah, sementara perempuannya belum berumur. Terus pergaulan, untuk mencegah diluat batas. Kita hadirkan nanti wali-wali dari keduanya, ditanya kesiapannya, sebelum kita keluarkan surat dispensasi untuk nanti dibawa ke KUA," tukasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "2.000 Pasutri di Serang Cerai karena Suami Nganggur Selama Wabah Corona",https://banten.suara.com/read/2020/07/10/173345/2000-pasutri-di-serang-cerai-karena-suami-nganggur-selama-wabah-corona

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews