Atas insiden itu, saat ini pasien N sedang berada di rumahnya. Kata Ismed, pagi ini bersama rekan-rekan sejumlah tim medis dengan alat pelindung diri (APD) memastikan mengunjungi rumahnya, untuk mengambil swab tenggorokan pasien serta istrinya yang memiliki kedekatan kontak.
“Pagi ini sekitar jam 9 (Wita) kami ke rumahnya. Dia pasti enggak berani. Sudah ada garis polisi,” kata Ismed
Sementara itu, selama 30 hari ke depan pasien dan istrinya wajib karantina mandiri di rumah. Proses karantina dijaga ketat oleh petugas keamanan serta warga.
“Urusan makanannya nanti bisa diantar ke rumahnya,” ucapnya. (tim redaksi Diksi)