DIKSI.CO, SAMARINDA- Pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dikabarkan sempat mengamuk hingga memecahkan kaca. Bahkan, petugas medis sempat diancam dengan pecahan kaca tersebut.
Pasien adalah seorang pria inisial N berumur 52 tahun. Aksi pada Jumat (10/4/2020) malam itu dilakukan dengan motif lantaran karena ingin pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Pemuda.
Insiden tersebut, dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih pagi tadi saat dikonfirmasi melalui telepon. Namun, ditegaskan bahwa yang bersangkutan tidak kabur, melainkan diantar langsung ke rumahnya oleh pihak berwenang.
"Dia menolak dirawat di rumah sakit. Jadi dia diantar bukan kabur," kata Ismed Kusasih, Sabtu (11/4/2020).
Diketahui pasien N itu merupakan klaster dari peserta Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan. Sejak dia kembali dari sana, sudah melapor dan menjalani rapid test pada 8 April 2020. Hasil rapid test menunjukan bahwa dia positif, meskipun pengambilan sampel swab belum dilakukan.
“Belum ada seminggu diisolasi, tanggal 8 kemarin hasil rapid test dinyatakan positif," ujarnya.
Atas insiden itu, saat ini pasien N sedang berada di rumahnya. Kata Ismed, pagi ini bersama rekan-rekan sejumlah tim medis dengan alat pelindung diri (APD) memastikan mengunjungi rumahnya, untuk mengambil swab tenggorokan pasien serta istrinya yang memiliki kedekatan kontak.
“Pagi ini sekitar jam 9 (Wita) kami ke rumahnya. Dia pasti enggak berani. Sudah ada garis polisi,” kata Ismed
Sementara itu, selama 30 hari ke depan pasien dan istrinya wajib karantina mandiri di rumah. Proses karantina dijaga ketat oleh petugas keamanan serta warga.
“Urusan makanannya nanti bisa diantar ke rumahnya,” ucapnya. (tim redaksi Diksi)