DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejumlah 1.357 botol miras berbagai merk dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda di halaman parkir Balaikota Samarinda, Kamis (16/12/2021).
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi penertiban yang dilakukan oleh tim Satpol PP Samarinda.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi memimpin langsung kegiatan pemusnahan miras-miras ilegal tersebut.
Rusamdi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bela Negara yang jatuh pada 17 Desember 2021.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Samarinda mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Satpol PP bersama instansi terkait lainnya yang telah bekerja keras untuk terus menekan peredaran miras di kota ini," ujar Rusmadi.
Ketua Organisasi Ikatan Paguyuban Keluarga Jawi (IKAPAKARTI) itu tidak hanya fokus pada pemusnahan miras. Namun juga akan menindak tegas kejahatan-kejahatan premanisme dan penyalahgunaan narkotika.
"Jadi kita berkomitmen untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan harmoni bersama-bersama dengan semua komponen yang ada, sehingga Kota Samarinda menjadi kota pusat peradaban" tuturnya.
Rusmadi mengimbau kepada masyarakat untuk bersinergi dengan memerangi bersama sejumlah penyakit masyarakat tersebut, demi menjaga kondusifnya Kota Samarinda.
"Saya yakin bahwa seluruh masyarakat menginginkan kemajuan, kesejahteraan, untuk terjaminnya keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan. Untuk itu, semua tidak bisa hanya dari pemerintah saja yang bergerak. Mari kita berjuang bersama-sama dan bersinergi untuk mewujudkannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)