Senin, 7 Oktober 2024

Mulai Hari Ini, Pemprov Kaltim Lakukan Evaluasi Terhadap Dokumen RAPBD Kabupaten/kota

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 8 Desember 2021 5:8

M.Saduddin, Kepala BPKAD Kaltim/Diksi.co

"Materi evaluasi terkait jumlah pendapatan terus apakah realistis dengan belanja. Belanja mandatori tercapai enggak, misal pendidikan 20 persen atau belum, kesehatan 10 persen belum nanti itu ditanyakan," jelasnya.

Tanpa merinci daerah mana yang dievaluasi terlebih dahulu, Sa'duddin menyebut satu persatu dari TAPD kab/kota akan dipanggil ke Pemprov Kaltim.

"Kami baca dulu dokumen setelah itu kami baca terus simpulkan. Selanjutnya komunikasi dengan kabupaten/kota, terus kami jelaskan koreksi ini. Kami undang setelah kami selesai mempelajari dokumen RAPBD," sambungnya.

Proses evaluasi ditarget rampung pada 15 hari usai dokumen RAPBD diterima pihak pemprov.

Sadu'ddin menegaskan evaluasi bakal digelar marathon beberapa hari ke depan.

"Sesuai peraturan paling lama 15 hari sejak RAPBD diterima. Jadi tergantung kabupaten/kota kalau cepat, ya evaluasi cepat. Sudah kami jadwalkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews