DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai disetujui pada 30 November lalu, rancangan APBD (RAPBD) kabupaten/kota disetor ke Pemprov Kaltim, untuk dievaluasi.
Total ada 9 kabupaten/kota yang telah menyampaikan dokumen RAPBD-nya ke Pemprov Kaltim, minus Penajam Paser Utara yang hingga saat ini belum ada persetujuan bersama pemkab dan DPRD PPU.
Muhammad Sadu'ddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menjadi salah satu pejabat yang masuk di tim evaluasi RAPBD kab/kota.
Sa'duddin menjelaskan, usai mempelajari dokumen RAPBD kab/kota, pihaknya mulai melakukan evaluasi pada Rabu (8/12/2021) ini.
"Rabu hari ini digilir evaluasi RAPBD 9 kabupaten/kota. Pihak TAPD kab/kota diiundang ke provinsi untuk mengikuti proses evaluasi," kata Sa'duddin, dihubungi via sambungan telepon Rabu (8/12/2021).
Kepala BPKAD Kaltim menjelaskan, proses evaluasi yang dilakukan berupa tanya jawab kepada kabupaten/kota.