Jumat, 22 November 2024

Mulai 7 September, Pembatasan Jam Malam Berlaku di Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 5 September 2020 9:21

Suasana saat malam hari di Kota Balikpapan/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan mengeluarkan kebijakan pembatasan jam malam setelah melihat masifnya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan.

Sesuai dengan Surat Edaran terkait pemberlakuan jam malam di wilayah Kota Balikpapan Nomor 100/438/Pem, maka pemberlakuan jam malam ini akan dimulai pekan depan hari Senin (7/9/2020).

"Mulai minggu depan diterapkan. Kita akan siapkan dulu. Mohon masyarakat untuk mematuhinya," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (4/9/2020).

"Aktivitas malam hari itu rencananya kita akan batasi sampai pukul 22.00 WITA saja," lanjutnya.

Pemabatasan jam malam hingga batas waktu yang belum ditentukan ini bersasar pada aktivitas masyarakat di kalangan pelaku usaha yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews