DIKSI.CO, SAMARINDA - Selain tenaga medis, 10 pejabat essensial di Kaltim turut menerima suntikan vaksin Covid-19 di Kaltim, pada Kamis (15/1/2021) kemarin.
Tujuan penyuntikan kepada tokoh pejabat tersebut dimaksudkan sebagai pembuktian kepada masyarakat, jika vaksin tersebut aman digunakan.
Namun, muncul pertanyaan di antara pejabat essensial tersebut, tidak tercantum Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, atau unsur yang mewakili.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, dr Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menyatakan baik ketua maupaun beberapa unsur pejabat di MUI Kaltim, seluruhnya telah melewati batas usia penerima vaksin. Untuk itu pihaknya tidak dapat memberikan suntikan vaksinasi.
"Dari MUI Kaltim kan kita ketahui sudah sepuh. Tidak ada yang memenuhi syarat usia. Semua di atas 60 tahun," kata dr Padilah, Kamis (14/1/2021) kemarin.