"Jadi skemanya ada dua shift. Pukul 09.00 Wita sampai 11.30 Wita, dilanjutkan pukul 14.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita," bebernya.
Meski tak diberlakukan besukan tatap muka, namun lanjut Alanta pihak keluarga tetap diperbolehkan memberi titipan barang. Semisal makanan dan kue ringan khas lebaran.
Kendati demikian, titipan barang ini tak luput dari proses ketat terkait protokol kesehatan.
"Sudah berjalan sejak ramadhan (penitipan barang), personil dari Polsek Sungai Pinang juga kami minta untuk untuk membackup pemberlakuan barang titipan. Jadi diperiksa secara detail (mencegah barang terlarang masuk)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)