Setelah mendapat laporan, petugas gabungan dari unsur Satreskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Muara Badak bergegas melakukan penyelidikan.
Walhasil, tepat pada Minggu (3/4/2022) kemarin polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Kutai Barat.
"Kemudian tim dibantu Resmob Satreskrim Polres Kubar dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyian di Jalan KS Tubun, RT 10, Desa Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar," bebernya.
Dari tangan pelaku, polisi gabungan juga turut mengamankan mobil yang digelapkan beserta surat berharganya.
"Barang bukti belum sempat dipindahtangankan pelaku dan turut kami amankan. Saat ini tim sedang bergerak (Kubar-Muara Badak) membawa pelaku beserta barang bukti untum diproses lebih lanjut," pungkasnya. (tim redaksi)