Ia menjelaskan bahwa jika membayar parkir tidak ada karcis lain selain dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda,
"Membayar parkir harus mendapat kan karcis dari Dishub dan tidak boleh menggunakan karcis yang lain," tegasnya.
Ia berpesan kepada para jukir agar tetap terus menjaga ketertiban keamanan kendaraan terus dijaga jangan lepas tanggung jawab.
"Terkadang banyak Jukir Liar yang mengambil uang duluan lalu pergi, akhirnya kendaraan tidak terjaga," pungkasnya. (tim redaksi)