"Dilakuan pemeriksaan intensif. Hasilnya ia mengarah terpapar virus corona. Kemudian dipindahkan di ruangan isolasi penanganan Covid-19 RSUD," sebutnya.
Hanif menuturkan, selama menjalani perawatan di ruangan isolasi keadaan pasien terus memburuk.
"Rencannya pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Marta Friska. Tapi takdir berkata lain, pada hari ini (Minggu) pasien dinyatakan meninggal dunia. Sesuai protokoler kesehatan, selanjutnya jenazah akan dikebumikan di kawasan rumah kakaknya," tuturnya.
Kepala Kepolisian Sektor Galang Ajun Komisaris Polisi Tedy Napitupulu, mengatakan warga berstatus PDP corona tersebut sudah dimakamkan.
"Sekitar pukul 12.00 WIB, jenazah dari RSUD Deli Serdang tiba di pekuburan muslim Dusun IV Desa Kotasan, Kecamatan Galang, dengan menggunakan mobil ambulans RSUD. Jenazah dikebumikan di sana karena permintaan keluarga. Proses penguburan berjalan dengan aman tanpa dihadiri pihak keluarga," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tagar.id dengan judul "Warga Kaltim Status PDP Meninggal di Deli Serdang" https://www.tagar.id/warga-kaltim-status-pdp-meninggal-di-deli-serdang