Senin, 25 November 2024

Miris, PKL Pasar Sungai Dama Diduga Diminta Setor Uang Keamanan untuk Siskamling

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 2 Juni 2022 11:19

Kegiatan pembongkaran lapak pedagang di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (2/6/2022).

Sementara itu, ditanya apakah ada oknum pemerintah yang meminta retribusi langsung kepada pedagang, Dedi memastikan tidak ada.

"Gak ada mas. Cuman itu iuran siskamling," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Samarinda, Herry Herdani mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Kendati demikian, jika ada laporan langsung dari masyarakat disertai bukti autentik hal tersebut akan didalami oleh Satpol PP Samarinda.

"Belum ada pak (laporan,red). Yang jelas akan kita tindak pak. Namun harus ada bukti yang kuat. Untuk sanksinya itu berkas terkait laporan akan kita tingkatkan ke pengadilan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Herry menegaskan, transaksi pungutan liar tidak dapat dibenarkan. Sebab itu jika ada laporan masyarakat maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemilik wilayah di tingkat kecamatan.

"Ya kita akan koordinasikan ke pemilik wilayah dulu baru kita coba penuhi bukti-buktinya. Kalau dugaannya kuat dan ada bukti autentik baru kita proses," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews