Merespon laporan dari masyarakat, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan akan segera mendalami kasus itu.
"Setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ujar Hadi, Minggu (6/10).
Hadi menyebut penyidik nantinya akan memanggil terlapor Ratu Entok untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor," pungkasnya. (*)