Jumat, 17 Mei 2024

Menteri Atr/BPN Sematkan Bontang sebagai Kota Lengkap, Beri Kepastian Hukum Hak Tanah dan Berantas Mafia Tanah

Koresponden:
Alamin
Rabu, 5 April 2023 19:12

Seremoni penyematan status Kota Lengkap kepada Bontang oleh Menteri ATR/BPN

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja ke Kaltim, Rabu (5/4/2023).

Kehadiran Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Bumi Mulawarman, untuk mendeklarasikan Bontang, sebagai Kota Lengkap.

“Berkah Ramadan, Kota Bontang baru saja dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Berkat sinergi dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah," kata Hadi Tjahjanto, Rabu (5/4/2023).

"Karena biaya pendaftaran tanah akan digratiskan di kabupaten/kota, sehingga nantinya Kalimantan Timur bisa dideklarasikan sebagai Provinsi Lengkap,” lanjutnya.

Dengan deklarasi ini, menempatkan Bontang sebagai kota pertama di Kalimantan yang mendapat predikat kota lengkap dan kota ketiga di Indonesia.

Hadi menjelaskan Kota Lengkap ditetapkan lantaran seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara spasial maupun yuridis.

Secara spasial lengkap apabila tidak ada lagi gap atau overlapping. Sedangkan yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang dapat diunggah secara elektronik yang akurat baik secara fisik maupun elektronik.

“Masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Sudah tidak ada lagi sengketa antau konflik pertanahan. Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Kota Lengkap ini akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim.

Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, bakal memperkuat koordinasi bersama kabupaten/kota untuk melakukan pendaftaran sertifikat tanah.

“Bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran, tetapi juga kabupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran," ungkapnya.

Pemprov Kaltim menarget sekitar 60 hingga 75 persen wilayah di Kaltim, melengkapi sertifikat tanahnya sebelum 2024.

"Sebelum 2024, sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews