Jumat, 22 November 2024

Mengapa Operasi Pekat Mahakam 2020 Difokuskan di Samarinda Kota? Ini Penjelasan Kanit Jatanras

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 9 Mei 2020 11:30

Iptu Abdul Rauf, Kanit Jatanras, Macan Borneo Satreskrim Polresta (tengah) menjelaskan Kecamatan Samarinda Kota masuk zona merah pantauan Operasi Pekat Mahakam./Diksi.co

Hanya saja, pemberian sanksi akan dilihat dari segi perlawanan orang yang diamankan serta akibat yang ditimbulkan.

"Jadi apabila kami ada menemukan unsur dalam KUHP atau UU tertentu seperti UU Darurat pasti ke sanksi pidana dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Sanski pidana adalah hukuman terberat, sedangkan yang paling umum, dilakukan pembinaan semisal puluhan remaja yang diamankan petugas beberapa waktu silam.

"Ya, kami berharap dalam kondisi sekarang agar masyarakat bisa lebih waspada. tetap di rumah jangan melakakukan kegiatan merugikan diri sendiri terlebih ke warga dan lingkungan sekitar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews