Jumat, 22 November 2024

Mengaku Jadi Panitia Seleksi Polri, Oknum Guru di Nunukan Lakukan Penipuan Ratusan Juta

Koresponden:
Anjas
Kamis, 2 Februari 2023 14:58

PELAKU - AL oknum guru SMK yang melakukan penipuan hingga korban mengalami kerugian capai Rp 700 juta. (IST)

Namun kasus penipuan pertamanya, yang terjadi pada 2022 kemarin telah berakhir damai dengan korbannya.

“Kasus pertama itu damai, korban mengalami kerugia Rp 81 juta tapi sudah dikembalikan pelaku. Yang kedua ini kasusnya berlanjut (secara hukum) hingga pelaku kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Sebagaimana yang diketahui, kalau kasus penipuan yang dilakukan AL itu terjadi sejak Februari-September 2022 kemarin.

Korban adalah HR (49) orang tua dari HAF mantan murid pelaku di salah satu SMK di Nunukan. AL diketahui berhasil mengelabuhi korban dengan cara menawarkan jasa lolos seleksi polri tanpa tes.

Baik untuk tingkatan bintara ataupun perwira. HAF yang termakan bujuk rayu korban lantas memberitahu orangtuanya yakni, HR. 

Walhasil, HR pun berserdia membayar uang secara berkala. Mulai dari Rp 10 hingga Rp 50 juta, hingga terkumpul kerugian sebesar Rp 766.305.000 juta.

Halaman 
Tag berita:
breakingnews