Beruntung, kobaran api saat itu dengan cepat dijinakan dan tak menyebar hingga melahap habis bangunan.
"Kemudian kami pelaku kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, melakukan tes urine dan di dapati hasil pelaku juga positif menggunakan narkoba.
Dengan semua temuan itu, polisi lantas melakukan koordinasi kepada BNNK Samarinda dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Jiwa Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BNN dan pihak rumah sakit jiwa. Karena pelaku tidak bisa dimintai keterangan, pelaku kami rekomendasikan untuk diperiksa ke rumah sakit jiwa terlebih dahulu," ujar dia.
Selama proses koordinasi, polisi lebih dulu menunggu hasil yang mana nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutannya.
"Kami masih menunggu untuk melanjutkan penyidikan atau tidaknya," pungkasnya. (tim redaksi)