Sabtu, 23 November 2024

Mengaku Berpindah Dari Mabes, Seorang Polisi Gadungan di Balikpapan Diamankan Petugas

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 19 Mei 2022 9:20

FOTO : Reiky Jamhari (kiri) menggunakan seragam polisi gadungan yang dibelinya melalui online shop dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim akibat turut terlibat aksi pencurian senilai Rp 80 juta. / Diksi.co

Namun dalam pemeriksaan lebih lanjut, Reiky rupanya terlibat aksi pidana pencurian beberapa barang berharga seperti berupa perhiasan emas seberat 42 gram dan 1 jam tangan bermerek dengan total kerugian mencapai Rp 80 juta. 

Lanjut dijelaskan Kombes Yusuf, kalau Reiky melakukan aksi pencurian itu dari sebuah apartemen temannya yang masih berada di areal Balikpapan. 

"Mereka ini sahabat tinggal di 1 apartemen. karena pelaku dipegangi kunci juga jadi saat korban keluar dan pergi bekerja, barang-barang korban kemudian diambil," paparnya. 

Kata Kombes Yusuf lagi, sejumlah perhiasan emas yang dicuri pelaku itu telah dijual seluruhnya.

"Hasil curian sudah dijual. Untuk hasil curiannya juga masih didalami untuk apa saja. Kemudian saat ini kami juga masih mendalami apakah korban ini mengenal pelaku sebelum menjadi polisi (gadungan) atau sesudahnya," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, kini Reiky dipastikan akan mendekam di balik jeruji besi sebab aksi pencurian yang ia lakukan. Reiky pun dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

"Sampai sejauh ini baru ada satu laporan. Kami masih menunggu laporan lain, apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah pelaku," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews