DIKSI.CO, SAMARINDA - Polda Kalimantan Timur kembali meringkus seorang pria bernama Reiky Jamhari (20) yang mengaku sebagai polisi alias gadungan pada Selasa (17/5/2022) kemarin.
Aksi polisi gadungan, yang mengaku berpangkat perwira pertama itu terungkap saat Reiky menyambangi kantor Ditsamapta Polda Kaltim bermaksud mencari seseorang yang merupakan rekannya.
Namun gerak-gerik Reiky saat itu mengundang curiga, bahkan nama rekannya tak dikenali oleh petugas ditambah seragam Polri yang ia gunakan tak seperti pada umumnya.
"Terus dia ngakunya baru aja pindah dari Mabes (Polri), tapi engga mengerti saat dikasih sandi bhayangkara ditambah dia juga enggak bisa menunjukan KTA," tutur Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi Kamis (19/5/2022).
Karena gelagat Reiky semakin mencurigakan, walhasil anggota Ditsamapta Polda Kaltim yang bertugas langsung menggiring Reiky menuju kantor Propam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan itu, Reiky yang tak lagi bisa mengelak akhirnya mengaku kalau dirinya adalah seorang polisi gadungan yang mendapat seragam hasil beli dari online shop seharga Rp 600 ribu.
"Untuk motifnya kami masih dalami, untuk apa yang bersangkutan membeli seragam (polisi) dan mengaku sebagai anggota," imbuhnya.