Selain itu, terkait dengan desain poster, Abdul Muin memastikan semua gambar paslon ada yang melanggar. Sehingga, penertiban akan dilakukan bertahap.
"Kalau melihat volumenya tidak mungkin sehari. Apalagi personelnya terbatas," ujarnya.
Bawaslu berharap, sebelum APK yang diperbolehkan terpasang, idealnya APK yang dinyatakan melanggar ketentuan KPU bisa ditertibkan semua
"Supaya tidak menimbulkan kesemerawutan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)