DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD kota Balikpapan memanggil pihak kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (21/11/2022).
Hal ini dilakukan pasca inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III beberapa waktu lalu bahwa proyek DAS Ampal tidak berjalan sesuai harapan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor, mengatakan, pihak kontraktor mengakui keterlambatan target megaproyek DAS Ampal PT. Fahreza Duta Perkasa menjadikan faktor alam/cuaca sebagai penyebabnya.
"Masalah mereka karena pohon serta kabel. Kami kasih kesempatan hanya satu minggu. Akhir November kami ingin liat progressnya," kata Fadlianoor kepada awak media usai menggelar RDP.
Diketahui, target batas waktu yang diberikan Pemkot Balikpapan kepada kontraktor adalah hngga Desember 2022 sebanyak 32 persen. Namun kenyataannya, pekerjaan baru berjalan 1 persen.
"Jadi dilihat progressnya Desember akhir tahun ini. Kalau melenceng ada mekanismenya, sanksinya itu bisa terjadi pemutusan kontrak," tegasnya.