Jumat, 22 November 2024

Matangkan Raperda PPKK, Komisi IV Gelar Audiensi Bersama Pengadilan Agama Samarinda

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 24 Juni 2023 18:38

Para anggota Komisi IV DPRD Samarinda saat mengunjungi kantor Pengadilan Agama Samarinda untuk membahas lebih jauh tentang Raperda PPKK. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga (PPKK) terus dimatangkan kajiannya oleh para anggota dewan Samarinda.

Selain melalui kajian akademis, aparat penegak hukum, masukan dan tukar pendapat dari Pengadilan Agama Samarinda juga menjadi moment krusial yang harus dilakukan.

Khususnya para anggota Komisi IV DPRD Samarinda sebelum merampungkan susunan Raperda PPKK.

“Karena ini berawal dari beberapa kasus-kasus dan laporan-laporan dari mitra kerja kami berdasarkan temuan lapangan. Maka dari itu kami harus ke Pengadilan Agama ini, karena banyak yang tidak kami tau dan perlu dibicarakan lebih jauh,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Salah satu hal penting lainnya, lanjut Puji, yakni untuk mensinkronkan aturan Raperda PPKK dengan regulasi dan keadaan yang ada di Pengadilan Agama Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews