Sabtu, 23 November 2024

Masyarakat Balikpapan Tak Disiplin Kelola Sampah, Bakal Ada Sanksi Ringan Menanti

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 15 Februari 2021 7:7

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung/Diksi.co

"Kita berharap betul bahwa persoalan persampahan rumah tangga ini menjadi sebuah kesadaran publik bahwa persampahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat terkhusus dari sumbernya langsung yaitu dari rumah tangga," ujar Ketua Komisi I DPRD Balikpapan

Pihaknya akan segera memasukkan sanksi pidana ringan ini untuk membangun kesadaran publik bahwa persampahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, dan akan segera menerapkan ketika Perda sudah direvisi dan sosialisasikan. 

"Sudah pasti juga pemerintah kota dengan Perda ini kemudian direvisi paling tidak infrastruktur penguatan terhadap masalah persampahan di kota semakin harus ditingkatkan," lanjutnya. 

Diketahui selama ini jika dihitung ada 1 kelurahan yang bak sampahnya tidak banyak, dengan adanya Perda ini diharapkan infrastuktur akan maksimal dan masyarakat juga tidak kesulitan untuk membuang sampah. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews