DIKSI.CO, SAMARINDA - Satu bulan jelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2020, yakni pada 9 Desember 2020, para pasangan calon yang berlontestasi, masih disibukan dengan jadwal kampanye di berbagai daerah.
Di Kaltim, ada 9 kabupaten/kota yang melakukan pemilihan kepada daerah.
Aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu kalangan yang diwajibkan untuk netral dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.
Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim turut mengingatkan ASN yang berada di lingkungan pemprov, agar berlaku netral dalam pilkada.
"ASN seluruh Kaltim harus netral. Tapi semua ASN juga harus memberikan hak pilihnya dalam konteks bernegara dan berdemokrasi," kata Hadi, Kamis (5/11/2020).
Hadi yang ditemui awak media juga hendak meluruskan keberasaan ASN dalam tahapan pilkada. Dirinya mengungkap saat masih berada di Komisi II DPR RI, pihaknya berkonsultasi dengan KPU RI.
Dari hasil konsultasi tersebut, ASN yang hadir dalam kampanye paslon, tidak melanggar aturan.