Sabtu, 23 November 2024

Masa Jabatan Pj Sekprov Kaltim Dibatasi 3 Bulan, BKD Kaltim Sebut April Sekda Defitinitf Sudah Ditetapkan Presiden

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 27 Februari 2022 11:22

Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim

Maka Kemendagri bisa kembali memperpanjang jabatan Pj Sekprov Kaltim, selama tiga bulan lagi.

"Tapi masih bisa diperpanjang lagi selama tiga bulan lagi. Setelah masa penambahan kedua itu habis, maka harus ada definitif," lanjut Diddy.

Dari hasil konsultasi BKD Kaltim ke Kemendagri, Presiden Jokowi disebut akan menetapkan sekda definitif sebelum masa jabatan tiga bulan Pj berakhir.

Diddy memperkirakan penetapan Sekrpov Kaltim terpilih terbit sekitar April 2022 mendatang.

"Informasi dari pusat, sebelum masa jabatan Pj sekda habis selama tiga bulan, definitif sudah ditetapkan oleh presiden," terang Diddy.

Diketahui, tiga nama besar calon sekda Bumi Mulawarman yang diserahkan ke Tim Penilai Akhir, di antaranya Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Kaltim, dan Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews